
KUALA KAPUAS - Salah satu bagian dari tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah menghimpun aspirasi masyarakat, terlebih kepada konstituen di daerah pemilihannya.
"Reses ini adalah tugas anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan," kata Bardiansyah, SE Anggota DPRD Kapuas.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini mengungkapkan, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Selat melakukan Reses di wilayah Kecamatan Selat. Pihaknya menemukan sejumlah jalan lingkungan di dalam kota yang perlu mendapat perhatian.
"Kita menyerap aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan yang bersifat skala prioritas, khusus di Kecamatan Selat misalnya warga meminta agar jalan-jalan pada gang bisa secepatnya diaspal," kata mantan ketua KPU Kapuas.
Dikatannya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kedepannya mampu menjadi acuan pada saat dilakukan pembahasan.[zulkifli]
loading...